Selasa, 12 November 2013

Bahasa Indonesia 2 - Tulisan 6

TULISAN 6

Ignasius Jonan dan Dilema Impor Kereta Api


Hari Minggu (3/11/2013), sebanyak 30 dari 180 gerbong kereta api impor dari Jepang datang. Keputusan untuk mengimpor kereta api bekas dari Jepang bukan merupakan keputusan yang mudah. Ignasius Jonan selaku Direktur PT. Kereta Api Indonesia pastinya menyadari benar pro dan kontra yang akan muncul bersamaan dengan pengambilan keputusan ini. Tapi seorang pemimpin harus berani dan cepat mengambil keputusan. Tentunya dengan pertimbangan yang matang. Keputusan impor kereta api tidak hanya dapat dilihat dari sisi impornya saja. Harus dilihat sebagai bagian dari keseluruhan grand design pengembangan perkereta apian di Indonesia.

Kebijakan impor kereta api sangat terkait dengan berbagai kondisi yang lainnya. Semuanya terhubung erat dan saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Kebutuhan angkutan massal untuk kota-kota besar, terutama untuk kawasan Jabodetabek sudah sangat mendesak. Salah satu jenis angkutan massal yang menjadi gantungan harapan adalah kereta rel listrik (KRL). Ignasius Jonan beserta PT. KAI nya, berencana untuk mendatangkan 180 unit kereta api hingga Maret 2014 nanti dan dioperasikan mulai Mei-Juni 2014. Penerapan dan pelaksanaan kebijakan angkutan massal sudah sangat tepat. Namun, mengapa kebijakan impor diambil oleh PT. KAI? Bukankah Indonesia telah memiliki industri yang dapat memproduksi kereta api yaitu PT. INKA? Bukankah ini kontradiktif dengan kebijakan yang mendukung pengembangan produk anak negeri?

Mari kita telaah bersama jawabannya. Jawabannya ternyata penuh dilema. Di satu sisi, Jonan selaku panglima dari salah satu BUMN di Indonesia seperti halnya dengan BUMN lainnya, tetap dipacu untuk memperoleh keuntungan. Dari hitungan sederhana dan secara logika saja, untuk jangka pendek, memang tindakan mengimpor kereta api bekas dari Jepang jauh lebih menguntungkan dibandingkan memaksakan diri untuk menunggu kereta api baru hasil produksi PT. INKA. Harga satu unit gerbong kereta api bekas dari Jepang “hanya” 1 milyar rupiah sedangkan jika membeli dari PT. INKA dibutuhkan dana 12 milyar untuk 1 gerbongnya. Dua belas kali lipat. Jika dipaksakan menunggu membeli dari PT. INKA, PT. KAI harus menaikkan harga tiket kereta api. Dengan membeli kereta bekas yang harganya murah, tarif penumpang dapat ditekan dan pengembalian investasi lebih cepat.  PT. KAI tidak dapat “mengemis” pemberian subsidi terus menerus.

Namun, bukan semata masalah harga murah yang menjadi alasannya. PT. INKA belum mampu memproduksi kereta api baru dalam jumlah yang sedemikian banyak. Saat ini, PT. INKA hanya mampu untuk memproduksi kereta rel listrik (KRL) dan kereta rel diesel (KRD) 40 unit per tahun. Sangat jauh di bawah kebutuhan yang ada. Jika produksi PT. INKA untuk KRL hanya 40 unit per tahun, maka untuk memperoleh 180 gerbong kereta api dibutuhkan waktu 4,5 tahun. Sangat jauh dari kata mencukupi.
Untuk itulah dibutuhkan grand design pengembangan perkereta apian. PT. KAI tetap memesan KRL dari PT. INKA untuk memenuhi kebutuhan jangka panjangnya karena kebutuhan kereta api akan terus bertambah. Yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah memberikan genjotan penuh pada PT. INKA agar dapat meningkatkan kapasitas produksinya. Berikan dukungan penuh pada PT. INKA agar dapat memproduksi gerbong KRL lebih banyak lagi. Dukungan pemerintah terhadap angkutan massal jangan tanggung-tanggung. Harus penuh. Tanamkan investasi untuk mendorong industri angkutan massal. Tempatkan orang-orang yang kredibel di industri angkutan massal. Daripada membuka keran mobil murah, tentunya akan lebih baik digunakan untuk angkutan missal. Sesungguhnya armada PT. INKA telah mumpuni. Memiliki ahli-ahli yang telah banyak belajar dari Jepang. Yang diperlukan adalah keberpihakan. Keberpihakan pada angkutan massal. Dukungan pada produksi angkutan massal. Salah satunya PT. INKA. Tidak perlu serta merta menyalahkan impor kereta api yang telah dilakukan, tapi juga perlu pemahaman yang lebih luas.

Dahlan Iskan sebagai bos BUMN telah menegaskan bahwa tahun 2016, PT. KAI tidak akan lagi melakukan impor kereta bekas dari Jepang. PT. KAI akan menggunakan gerbong produksi PT. INKA. Tentunya PT. INKA nya juga harus lebih siap. PT. INKA harus mampu mencukupi kebutuhan gerbong PT.KAI. Jika jajaran direksi PT. INKA merasa tidak mampu untuk memenuhinya, Dahlan Iskan tidak segan-segan akan menggantinya.


Hasil Analisa :

Dilihat dari bentuk paragraf, salah satu paragraf berbentuk paragraf deduktif “Mari kita telaah bersama jawabannya. Jawabannya ternyata penuh dilema. Di satu sisi, Jonan selaku panglima dari salah satu BUMN di Indonesia seperti halnya dengan BUMN lainnya, tetap dipacu untuk memperoleh keuntungan. Dari hitungan sederhana dan secara logika saja, untuk jangka pendek, memang tindakan mengimpor kereta api bekas dari Jepang jauh lebih menguntungkan dibandingkan memaksakan diri untuk menunggu kereta api baru hasil produksi PT. INKA. Harga satu unit gerbong kereta api bekas dari Jepang “hanya” 1 milyar rupiah sedangkan jika membeli dari PT. INKA dibutuhkan dana 12 milyar untuk 1 gerbongnya. Dua belas kali lipat. Jika dipaksakan menunggu membeli dari PT. INKA, PT. KAI harus menaikkan harga tiket kereta api. Dengan membeli kereta bekas yang harganya murah, tarif penumpang dapat ditekan dan pengembalian investasi lebih cepat.  PT. KAI tidak dapat “mengemis” pemberian subsidi terus menerus.” Kalimat yang bertanda tebal merupakan kalimat utama atau inti kalimat yang menjelaskan kesimpulan di dalam paragraf tersebut. Jika dilihat dari jenis paragraf tulisan ini merupakan paragraf argumentatif karena pembaca ingin menyampaikan poin-poin khusus di dalam tulisannya yang akan terjawab dengan mengungkapkan gambaran yang terjadi di dalam tulisan tersebut lalu kita dapat menarik kesimpulan dengan menggunakan alasan yang tepat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar