Selasa, 12 November 2013

Bahasa Indonesia 2 - Tulisan 7

TULISAN 7

“Mashlahah” Ciri Utama Ekonomi Islam


Apakah Anda tahu arti Mashlahah?
Mashlahah adalah segala bentuk keadaan, baik material maupun non material, yang mampu meningkatkan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Mashlahah itu berbentuk abstrak sulit untuk di deskripsikan hanya jiwa kita yang mampu merasakan keberadaannya.

A.    Presepsi Konsumen
Kaitannya dengan konsumsi, manusia melakukan cara yang beraneka ragam dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Wahyu dan Rinda sedang menonton TV. Rinda menonton acara Infotaiment yang isinya mempergunjingkan orang lain, sedangkan Wahyu menonton acara dakwah yang di isi oleh Ustadz Wijayanto, membahas mengenai Sholat dan Zakat. Mereka sama-sama melakukan kegiatan konsumsi. Dari sini bisa kita lihat manfaat yang diperoleh antara Wahyu dan Rinda adalah sama, yaitu Manfaat terpenuhinya kebutuhan akan informasi. Bagi Wahyu, dia selalu berusaha mengonsumsi yang halal saja, karena patuh kepada perintah Allah. Menurutnya, dengan mengonsumsi yang halal, Wahyu merasakan adanya berkah. Sebaliknya bagi Rinda, tidak ada perbedaan kepuasan antara mengonsumsi barang yang halal dan yang haram. Dapat kita simpulkan, Wahyu mendapatkan Pahala (Berkah) dan Manfaat Informasi yang sifatnya untuk dunia dan akehidupan akhirat, sedangkan Rinda hanya mendapatkan manfaat yang bersifat duniawi saja dari kegiatan konsumsi yang mereka lakukan.

Dapat kita rumuskan:

M=F+B
Di mana:

M= Mashlahah
F= Manfaat
B= Berkah

Sedangkan Berkah adalah interaksi antara Pahala dan Manfaat

B= (F)(P)
Di mana:

B= Berkah
F= Manfaat
P= Pahala

B.     Presepsi Produsen
Tidak hanya pada konsumen, Konsep Mashlahah juga di terapkan oleh pihak Produsen. Contoh:
ü  Suatu produsen makanan mencantumkan sertifikasi halal dari MUI untuk produknya. Untuk mendapatkan Sertifikasi itu sendiri tentunya membutuhkan cost/ biaya yang tidak kecil, tapi produsen itu percaya dengan adanya label halal akan membawa berkah untuk usahanya.
ü  Produsen Kecap menyisihkan laba setiap penjualan produknya untuk berbagi dengan kaum dhuafa. Dengan adanya program ini tentu saja laba perusahaan akan berkurang, tetapi mereka percaya dengan adanya program tersebut akan membawa kebaikan bagi pihaknya dan juga masyarakat

Dari kedua contoh di atas dapat kita lihat bahwasanya produsen makanan sangat memperhatikan kehalalan produknya, begitu juga produsen kecap ABC menerapkan nilai sosial dalam menjalankan usahanya, kedua kegiatan dari contoh di atas tentunya akan mendapat pahala dari Allah SWT. Selain itu mereka akan mendapat manfaat duniawi: Dengan adanya label halal, konsumen akan percaya terhadap produknya, adanya kegiatan social juga dapat mengangkat brand image sebuah produk dan dapat meringankan masyarakat yang kurang mampu, dsb.

Dapat kita rumuskan:

M= π + B
Di mana:

M=Mashlahah
 π= Keuntungan
B= Berkah

Adapun keuntungan, yaitu:

π = TR-TC
Di mana:

TR= Total Revenue (Total Pendapatan)
TC= Total Cost (Total Biaya)

Saran: Lakukanlah segala sesuatu khususnya transaksi ekonomi sesuai kaidah-kaidah Islam, selain Manfaat, Berkah untuk kehidupan akhirat pun akan kita peroleh. Bagi para produsen percayalah “barang siapa yang mempermudah urusan orang lain, Ia akan dipermudah pula oleh Allah SWT” Maka jangan hanya berpikir untuk mengejar laba yang banyak saja, tapi produsen juga harus memperhatikan aspek sosial, keamanan, kenyamanan, kehalalan kegiatannya. Jadi, akan bisa di temukan titik temu yang saling menguntungkan antara produsen dan konsumen.


Hasil analisa :
Jika kita analisa dari tulisan diatas maka jenis paragrafnya adalah exposisi Karena penulis mencoba untuk menjelaskan mengenai mashlahah sebagai cirri utama ekonomi islam yang amat baik untuk dilakukan dalam kegiatan sehari-hari. Mashlahah adalah segala bentuk keadaan, baik material maupun non material, yang mampu meningkatkan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Mashlahah itu berbentuk abstrak sulit untuk di deskripsikan hanya jiwa kita yang mampu merasakan keberadaannya. Jika kita ambil salah satu kutipan paragraf diatas yaitu “Lakukanlah segala sesuatu khususnya transaksi ekonomi sesuai kaidah-kaidah Islam, selain Manfaat, Berkah untuk kehidupan akhirat pun akan kita peroleh. Bagi para produsen percayalah “barang siapa yang mempermudah urusan orang lain, Ia akan dipermudah pula oleh Allah SWT” Maka jangan hanya berpikir untuk mengejar laba yang banyak saja, tapi produsen juga harus memperhatikan aspek sosial, keamanan, kenyamanan, kehalalan kegiatannya. Jadi, akan bisa di temukan titik temu yang saling menguntungkan antara produsen dan konsumen.” Maka bentuk paragraf tersebut adalah deduktif, karena kalimat utama atau inti kalimat terletak di awal paragraf yang ditunjukan dengan tanda tebal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar