Tugas 4
Editorial
Media Indonesia: Harapan di Tengah Pudarnya Kepercayaan
KEPERCAYAAN publik terhadap Mahkamah
Konstitusi mencapai titik terendah setelah Ketua MK Akil Mochtar tertangkap
tangan dan ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap sengketa pemilu kada. Level
kepercayaan publik yang merosot itulah yang membayangi pelantikan
Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat. Hamdan, kemarin, dilantik
sebagai Ketua MK menggantikan Akil dan Arief sebagai Wakil Ketua MK
menggantikan Hamdan. Tidak hanya itu, pelantikan itu juga berlangsung di
tengah desakan publik agar ketua dan para hakim konstitusi di MK bukan
berasal dari kalangan yang berlatar belakang partai politik.
MK tidak mengakomodasi dorongan
publik tersebut dan kalangan internal di lembaga itu justru memilih Hamdan yang
berlatar belakang politikus sebagai pengganti Akil yang juga mantan anggota DPR
dari Fraksi Golkar. Kita tetap menghormati dan menghargai terpilih dan
dilantiknya Hamdan dan Arief. Adalah hak para hakim konstitusi di MK untuk
memilih siapa pun pemimpin mereka. Publik boleh saja tidak sependapat dengan
keputusan itu, tetapi kita tetap harus menghormati dan menghargai keputusan
tersebut. Bola kini
sepenuhnya ada di tangan Hamdan. Sebagai Ketua MK yang baru ia harus sadar
bahwa citra MK kini telanjur buruk. Setelah penangkapan Akil, masyarakat
semakin meyakini bahwa ada mafia peradilan di tubuh MK yang belum terungkap.
Mereka bisa saja terdiri dari para hakim, pegawai, pengacara, ataupun broker
yang semestinya dibersihkan tanpa pandang bulu.
Karena itu, Hamdan ditantang untuk membuktikan kepada publik bahwa ia bersih dan seluruh hakim konstitusi di MK juga bersih dari kasus suap dan korupsi yang selama ini menjatuhkan citra lembaga itu. Pembuktian penting bagi publik yang level kepercayaannya terhadap MK jauh menurun ketimbang pertama kali lembaga tersebut didirikan. Apalagi, selama ini Hamdan diketahui berada satu panel dengan Akil. Sejak 2010 hingga Akil terpilih menjadi Ketua MK tahun ini, misalnya, ratusan kasus sengketa pemilu kada ditangani Hamdan bersama Akil. Adalah tidak adil, bahkan tidak etis, menghakimi Hamdan, juga hakim MK lainnya, dengan opini bahwa mereka mengetahui atau bahkan ikut terlibat bersama Akil dalam kasus yang akhirnya menjerumuskan Akil itu. Namun, persepsi negatif terhadap MK itu justru harus menjadi tantangan bagi Hamdan untuk meraih kembali kepercayaan publik.
Dalam masa-masa yang akan datang,
termasuk saat memasuki Pemilu 2014, Hamdan harus menunjukkan kecakapan dan
kebersihan dalam memimpin MK. Ia harus
mampu membawa MK sebagai lembaga yang benar-benar adil dan tidak memihak,
selain kepada kebenaran dan keadilan. Hamdan juga harus siap jika kelak
ada pihak-pihak yang menggugat dan mempertanyakan seluruh putusan MK yang
pernah dibuat terkait dengan berbagai sengketa pemilu kada ataupun uji materi
undang-undang. Harapan
kita, kepercayaan terhadap MK kembali pulih. Meskipun hal itu tidak mudah, kita
ingin Hamdan melakukannya. Karena itu, wajib bagi kita untuk memberinya
kesempatan.
KERANGKA PENULISAN (OUTLINE)
1.
Membongkar Kasus Korupsi di Mahkamah Konstitusi
1.1
Penangkapan Akil Mochtar terhadap kasus korupsi pemilukada.
1.2
Titik rendah kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah
Konstitusi.
1.3
Dilema pelantikan ketua mahkamah konstitusi yang baru
ditengah desakan publik.
2.
Memperbaiki Citra dan Nama Baik Mahkamah Konstitusi
2.1 Kontroversi Pengangkatan Hamdan Zulfa yang berlatar
belakang politik searah dengan Akil Mochtar.
2.2
Mafia peradilan di dalam tubuh Mahkamah Konstitusi
belum semua terungkap.
3.
Pengangkatan Hamdan Zulfa sebagai Ketua Mahkamah
Konstitusi
3.1
Pembuktian Hamdan Zulfa memperbaiki kinerja dan nama
baik Mahkamah Konstitusi.
3.2 Penurunan Kinerja Mahkamah Konstitusi di masa Kepemimpinan
Akil Mochtar bersama Hamdan Zulfa.
3.3 Tantangan besar Hamdan Zulfa meraih kembali
kepercayaan publik terhadap Mahkamah konstitusi.
4.
Kinerja dan Integritas Hamdan Zulfa di masa Kepemimpinannya
Kini hingga Mendatang
4.1
Tuntutan masyarakat terhadap Mahkamah konstitusi sebagai
lembaga peradilan yang bersih dan antikorupsi.
4.2
Kesempatan terakhir Hamdan Zulfa membenahi kinerja
Mahkamah Konstitusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar